Tuesday, November 3, 2009

Rekaman KPK Belum Kuat

This article explains a few things about tech, and if you're interested, then this is worth reading, because you can never tell what you don't know.
JAKARTA- Rekaman hasil penyadapan ponsel milik Anggodo Widjojo belum kuat dijadikan alat bukti di Mahkamah Konstitusi, untuk menunjukan memang terjadi rekayasa kasus Bibit-Chandra. Rekaman berdurasi sekitar 4,5 jam ini perlu pemeriksaan lanjutan oleh saksi ahli akustik dan ahli bahasa. Menurut pakar telematika Roy Suryo, keduanya perlu didengar kesaksiannya karena ada bebrapa hal yang belum jelas. Semisal, tambah Roy, apakah benar tak ada hasil rekaman yang diedit sebelum didengarkan di persidangan, Selasa (3/11). Sedangkan ahli bahasa diminta menjelaskan siapa yang dimaksud dalam percakapan dalam rekaman.

See how much you can learn about tech when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.

"Ini sah, tapi kronologis rekaman perlu dijelaskan lebih lanjut," kata Roy.
Tapi dengan adanya visual berupa transkrip percakapan berisi nomor ponsel dan jam percakapan, menurut dia, publik diberi keyakinan bahwa rekaman itu benar.

Pertanyaan soal keabsahan rekaman juga dipertanyakan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto saat sidang dilanjutkan paska jeda makan siang. Walau rekaman semakin menegaskan adanya rekayasa, Bambang tetap meminta bukti transkrip pada pimpinan sidang Ketua MK Mahfud MD.

"Nanti sebelum Anda pulang transkrip kita serahkan," jawab Mahfud.(pra/JPNN)

Sometimes it's tough to sort out all the details related to this subject, but I'm positive you'll have no trouble making sense of the information presented above.

No comments:

Post a Comment