Monday, May 10, 2010

Putusan Kasasi Wagub Sulut Turun

When most people think of indonesia, what comes to mind is usually basic information that's not particularly interesting or beneficial. But there's a lot more to indonesia than just the basics.
NASIONAL - HUKUM
JAKARTA - Kasasi yang diajukan JPU atas putusan PN Manado terkait kasus korupsi Manado Beach Hotel (MBH) berbanderol Rp 11 miliar, akhirnya dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, Senin (10/5). Hanya saja, apa isi amar putusan kasasi tersebut, menurut Kabag Humas MA David Simanjuntak, baru akan diumumkan besok, Selasa (11/5). "Putusannya memang sudah ada hari ini. Tapi belum bisa kita ekspos karena masih dikoreksi. Besok kita umumkan ke pers," ujar David, ketika ditemui di Kantor MA, Senin (10/5).

Meski belum bersedia mengungkapkan putusan tersebut, David mengatakan, dalam perkara tindak pidana korupsi tidak mungkin ada bebas murni. Itulah sebabnya katanya, jaksa diberikan kesempatan untuk mengajukan kasasi ke MA terkait fungsi pengawasan.

The best time to learn about indonesia is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable indonesia experience while it's still free.

Di situ, akan dilihat apakah putusan hakim itu benar-benar mengikuti prosedur atau tidak. Karenanya, JPU harus memberikan bukti kuat untuk mementahkan alasan pengadilan mengeluarkan vonis bebas murni. "Memang di dalam undang-undang ada istilah bebas murni. Tapi itu ada syaratnya," ujar David lagi.

Sementara itu, sejumlah kabar beredar kalau putusan kasasi itu berbeda dengan putusan dari PN Manado. Mengenai kabar ini, David hanya menjawab singkat, "Besok saja lihat hasil petikannya. Pasti kita umumkan terbuka kok."

Untuk diketahui, kasus MBH-gate ini menyeret Wakil Gubernur Sulut yang juga Ketua DPD I PDIP, Freddy H Sualang, serta Wali Kota Manado Abdi Buchari. Dalam tuntutannya, JPU menjerat keduanya dengan tuntutan lima tahun penjara. Namun majelis hakim PN Manado dalam putusan akhirnya menyebutkan bahwa keduanya bebas murni dan dikembalikan hak-haknya. Atas putusan yang dinilai tidak berdasar tersebut, jaksa kemudian mengajukan kasasi ke MA. (esy/jpnn)

Now that wasn't hard at all, was it? And you've earned a wealth of knowledge, just from taking some time to study an expert's word on indonesia.

No comments:

Post a Comment