Monday, May 17, 2010

KPK Belum Tingkatkan Status Nunun

The following article presents the very latest information on indonesia. If you have a particular interest in indonesia, then this informative article is required reading.
NASIONAL - HUKUM
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih kesulitan meningkatkan status Nunun Nurbaety dalam kasus penerimaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Padahal, peran Nunun Nurbaety sebagai pemberi travellers cheque melalui Ary Malangjudo terbuka secara nyata di persidangan. Bahkan, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang Senin (17/5) hari ini sudah mengganjar 4 anggota DPR RI periode 1999-2004 yakni Hamka Yamdhu (Golkar), Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Udju Djuhaeri (TNI-Polri), karena menerima TC BII dari Nunun Nurbaety melalui Ary Malangjudo.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan mengatakan putusan PN Tipikor tersebut belum cukup kuat untuk meningkatkan status istri mantan Wakapolri Komjen Polisi Adang Daradjatun tersebut dari saksi menjadi tersangka.

Those of you not familiar with the latest on indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.

"Dia (Nunun) belum berubah statusnya masih saksi," kata Johan Budi SP.

Salah satu pertimbangannya, lanjut Johan, sampai sekarang penyidik belum berhasil memeriksa Nunun yang dikabarkan dirawat di Singapura. Bahkan dokter pembanding (second opinion) yang ditugaskan KPK  belum berhasil menemui Nunun yang menurut dokter pribadinya mengidap penyakit lupa berat. "Intinya kita masih membahas isi putusan hari ini (terhadap Hamka dkk, red)," tambah Johan.

Majelis hakim Tipikor secara terpisah mengganjar Hamka Yamdhu selama 30 bulan, Dudhie selama 2 tahun penjara, Endin 15 bulan penjara, dan Udju divonis 2 tahun penjara. Keempatnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pemilihan DGS BI yang akhirnya dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.

Uang suap berupa cek perjalanan (travellers cheque) dari Bank International Indonesia itu seluruhnya bernilai Rp24 miliar tersebut, diterima dari Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo. Dari persidangan terkuak, Ary adalah karyawan Nunun Nurbaety. Saat bersaksi di Tipikor, Ary bahkan mengaku penyerahan cek perjalanan atas perintah Nunun. (pra/jpnn)

If you've picked some pointers about indonesia that you can put into action, then by all means, do so. You won't really be able to gain any benefits from your new knowledge if you don't use it.

No comments:

Post a Comment