Thursday, February 25, 2010

Tunggak Pajak, Operasi Perusahaan Dihentikan

Do you ever feel like you know just enough about indonesia to be dangerous? Let's see if we can fill in some of the gaps with the latest info from indonesia experts.
JAKARTA- Mabes Polri mulai bertindak tegas terhadap para penunggak pajak. Salah satunya, PT Batubara Bukit Kendil (BBK), perusahaan tambang batubara di Muara Enim, Sumatera Selatan, terpaksa dihentikan operasionalnya oleh Direktorat V, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. Alasan pemberhentian operasi, karena perusahaan yang telah beroperasi sejak 13 tahun silam itu ternyata tidak memenuhi izin operasional perusahaan pertambangan. Selama itu juga, perusahaan tersebut tak menyetorkan pajak pada negara. "Kami menindak PT Batubara Bukit Kendil di Muara Enim, Sumsel, karena melakukan penambangan di hutan produksi tanpa izin Menhut sejak 1997," ujar  Dir V  Tipiter, Brigjen (pol) Suhardi Aliyus, kepada wartawan via telepon Kamis (25/2).

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole indonesia story from informed sources.

Dijelaskan, teguran telah diberikan oleh menteri kehutanan sebanyak dua kali, terakhir laporan itu dilayangkan 2009 silam. Saat ini seratusan orang telah diperiksa, terkait operasional tambang yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu. Mereka adalah karyawan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam tambang itu, serta pegawai dan direksi perusahaan yang bersangkutan. Turut diperiksa juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muara Enim.  "Yang jelas yang akan menjadi tersangka itu direksinya," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Humas Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga, mengatakan sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa peralatan operasional tambang. "Saksi-saksi yang telah diperiksa 64 sopir dump truk, 27 operator alat berat, 5 checker, dan 6 pengawas," ujarnya. Selain itu turut juga diperiksa dua staf PT BKPL, dua staf PT HMS, dua staf PT Lamteng, dua staf PT UN, dua staf PT MJB, enam staf PT BBK dan dua staf PT BA.

"Tersangka, Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendil," tambah Yoga. Tidak dijelaskan, apakah para tersangka tersebut segera ditahan atau tidak selama menjalani pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri. (oji/jpnn)

Of course, it's impossible to put everything about indonesia into just one article. But you can't deny that you've just added to your understanding about indonesia, and that's time well spent.

No comments:

Post a Comment