Tuesday, February 2, 2010

MK Dituding Adu Domba Rakyat Papua

The following paragraphs summarize the work of indonesia experts who are completely familiar with all the aspects of indonesia. Heed their advice to avoid any indonesia surprises.
AIMAS- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Kabupaten Tambrauw terdiri dari 11 distrik, terus menuai tentangan. Sebelumnya, aksi penolakan dilakukan masyarakat Tambrauw di Manokwari. Giliran kemarin (2/2), aksi demo  digelar masyarakat dari 7 distrik di Kabupaten Tambrauw. Dalam aksi demo ini, sekitar pukul 10.00 WIT,  mobilisasi ratusan massa dimulai dari Alun-Alun Aimas. Setelah 1 jam menunggu, sekitar pukul 11.00 WIT massa pun long march dengan berjalan kaki menuju ke Kantor  DPRD  Kabupaten Sorong Km 18. Dalam pernyataan sikapnya, massa menolak adanya penambahan 4 distrik bawahan Kabupaten Manokwari dan 1 distrik yang ada di Kabupaten Sorong yang bergabung dengan Kabupaten Tambrauw. œKami menolak dengan tegas keputusan MK Republik Indonesia, karena putusan tersebut salah satu pelanggaran hak azasi manusia yang sengaja diciptakan oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengadu dombakan kami masyarakat Tambrauw yang berada di dua wilayah. Karena itu kami dari 7 distrik yaitu Distrik Fef, Miyah, Sujak, Sausapor, Abun, Kwor, dan Yembun menyatakan dengan tegas dan siap mengembalikan UU No 56 tahun 2008 tentang pemekaran Kabupaten Tambaruw dan menyatakan kembali ke kabupaten induk yaitu Kabupaten Sorong, seru salah satu orator, Yos Yesnath, saat membacakan pernyataan sikap.

Yos Yesnath dalam orasinya mengatakan, keputusan  MK hanya  menciptakan konflik horizontal di Papua khususnya masyarakat  di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambrauw. œOrang-orang di atas (pusat red) jangan memutar balikkan fakta aspirasi yang ada di bawah. Aspirasi ini adalah murni bukan oleh segelintir orang,ujar  Yos Yesnath. Dikatakan, dengan adanya penambahan 4 distrik dari kabupaten Manokwari bukan untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat tetapi akan menambah kesulitan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah spanduk dan  pamflet diarak dari Alun-Alun Aimas sampai ke Gedung DPRD. Pamflet-pamflet itu diantaranya bertuliskan,œMahkamah Konstitusi memasung hak politik masyarakat Tambrau, œMasyarakat 7 distrik yang tersebar di Kabupaten Tambrauw tidak menghendaki adanya konflik horizontal antar etnis akibat keputusan MK'. Juga, "Dengan tegas kami menolak dan mengembalikan UU No. 56 tahun 2008 tentang pemekaran Kabupaten Tambrauw ke pemerintah pusat ( Presiden, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Ketua MK) dan kami tetap kembali ke Kabupaten Sorong.

Bunyi spanduk da pamflet lainnya bertuliskan,œ Para elit politik yang ada di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Manokwari, pejabat Provinsi  Papua Barat dan Kabupaten Manokwari tidak mampu mengurus, mengakses suatu wilayah otonom Astaga.com lifestyle on the net kepada masyarakat sehingga terjadi konflik sosal di masyarakat dua wilayah,  Intinya  menolak putusan MK yang memasukkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari ke  Kabupaten Tambrauw yang berjumlah 7 Distrik.

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole indonesia story from informed sources.

Aksi long march menuju ke Kantor DPRD turut dikawal sejumlah polisi.  Setibanya di Kantor DPRD, massa menunggu sekitar 10 menit dan kemudian diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Sukirno, SH  didampingi Wakil Ketua II  Max Izaak Fonataba SE, M.Si dan sejumlah anggota DPRD lainnya.Dalam perjalanan massa berjalan kaki dengan diriringi  grup seruling tambur menambah semarak aksi demo ini. Ratusan warga Tambrauw baik pemuda-pemudi dan juga para tokoh adat larut dalam aksi demo ini tanpa memperdulikan terik panas matahari yang cukup menyengat.Meski berjalan dengan menggunakan 2 tongkat, salah satu masyarakat Tambrauw tetap tidak peduli dengan kondisi fisiknya. Bersama massa lainnya bapak itu rela ikut jalan kaki sepanjang 1 Km  hingga sampai di Gedung DPRD Kabupaten Sorong.

Dari beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Tambrauw  tampak  Kepala Suku Karon Ignasius Baru, Kepala Suku Abun Raffles Kombo Yewen dan sejumlah tokoh lainnya, termasuk sejumlah Kadistrik termasuk Kadistrik Moraid yang menyatakan sikap bahwa untuk Distrik Moraid seperti dalam putusan MK masuk dalam Kabupaten Tambrauw.

Atas nama masyarakat Distrik Moraid dirinya menolak karena masyarakat Moraid adalah warga asli Moi dan dalam hal ini berbeda budaya dengan orang Tambrauw. Kalaupun dipaksakan yang terpenting adalah pelaksanaan pemekaran Kabupaten Malamoi dapat dipercepat sehingga putusan MK yang menuai kecaman itu gugur demi hukum.

Setelah menyampaikan orasinya, massa pun masuk ke ruang DPRD untuk menyampaikan aspirasinya secara resmi. Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong,  perwakilan massa  membacakan pernyataan sikap dari masyarakat 7 distrik, dan para tokoh masyarakat dan beberapa kepala suku besar yang ada di Kabupaten Tambrauw. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Sukirno, SH mengatakan  akan menindaklanjuti aspirasi tersebut  sesuai dengan kewenangan  DPRD. œKami tidak dapat memutuskan atau menjawab apa yang menjadi apsirasi dan olehnya itu kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan,tandas  Sukirno, SH.

Usai  pernyataan sikap, perwakilan massa  dari masing-masing distrik tampil ke depan  menyampaikan aspirasi terkait dengan permasalahan yang terjadi. Disela-sela penyampaian aspirasi, suasana sempat memanas oleh hadirnya ulah salah satu masyarakat Tambrauw yang diduga  mengkonsumsi miras. Masyarakat yang pro dengan putusan MK (tim 10 red) itu kemudian terlibat adu mulut dengan perwakilan massa. 

Hanya saja, keributan ini tidak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh aparat kepolisian. Aksi demo menolak putusan MK berakhir sekitar pukul 13.30 WIT. Selanjutnya dengan menumpangi sekitar 10 truk dan juga 10 taksi, massa kemudian meninggalkan Kantor DPRD dengan  tertib. (rat/sam/jpnn)

As your knowledge about indonesia continues to grow, you will begin to see how indonesia fits into the overall scheme of things. Knowing how something relates to the rest of the world is important too.

No comments:

Post a Comment