Saturday, June 5, 2010

KY Investigasi Calon Hakim Agung

Do you ever feel like you know just enough about indonesia to be dangerous? Let's see if we can fill in some of the gaps with the latest info from indonesia experts.
NASIONAL - HUKUM

JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon hakim agung hasil seleksi tahap dua bakal diselidiki latar belakang, rekam jejak, dan daftar kekayaannya. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu tak akan pandang bulu kalau ada calon yang mencurigakan. "Kami akan menginvestigasi mereka semua. Di mana saja mereka pernah berdinas, apa saja kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengamatan kami. Kami tak ingin kecolongan," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi di Jakarta kemarin (5/6).

Caranya, kata Soekotjo, KY akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum. Yakni dengan memanfaaatkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), transaksi keuangan di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengumpulan data melalui investigasi langsung dengan calon bersangkutan.

Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about indonesia, keep reading.

Dari 15 calon tersebut, KY akan menyeleksi hingga paling banyak enam orang calon. Mereka akan diajukan ke DPR untuk dipilih dua orang yang akan menjadi hakim agung. Dari 15 calon, tujuh orang berasal dari usulan Mahkamah Agung, dua nama usulan pemerintah, dan enam nama berasal dari unsur masyarakat dan perguruan tinggi.

Sebelumnya dalam tes tahap dua, KY menyeleksi dalam hal kesehatan, kepribadian, dan kompetensi hakim agung. Di tes tahap tiga ini, para calon hakim agung akan dites melalui wawancara langsung. Namun, sebelum wawancara mereka akan diinvestigasi dan diselidiki latar belakangnya.

Soekotjo juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan melihat nama 15 calon hakim agung yang sudah diunggah di situs resmi KY di www.komisiyudisial.go.id. "Kalau ada masyarakat pencari keadilan pernah diperlakukan tidak adil oleh mereka, laporkan ke kami," ujar Soekotjo yang juga Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga KY itu. (aga)

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of indonesia. Share your new understanding about indonesia with others. They'll thank you for it.

No comments:

Post a Comment