Saturday, March 13, 2010

Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup

When you think about indonesia, what do you think of first? Which aspects of indonesia are important, which are essential, and which ones can you take or leave? You be the judge.
JAKARTA"Terkait dengan maraknya gerai ritel modern di berbagai kota di Indonesia, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian Perdagangan RI, Dede Hidayat menegaskan bahwa masih ada beberapa gerai yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). œKhusus untuk wilayah DKI Jakarta masih ada sekitar 800 gerai ritel modern yang belum ada IUTM-nya. Jumlah tersebut adalah gabungan antara jumlah gerai Indomaret dan Alfamart. Tapi saya tidak tahu pasti berapa besaran masing-masing, ujar Dede kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).

Disebutkan, untuk jumlah total gerai Indomart di Astaga.com lifestyle on the net ada sekitar 3800 gerai dan Alfamart sebanyak 3200 gerai. œKhusus untuk wilayah Jakarta, Indomaret memiliki gerai berjumlah 2000 gerai dan Alfamart memiliki 1800 gerai, sebutnya.

Masih di tempat yang sama, mendengar adanya sejumlah gerai ritel modern yang belum memiliki IUTM tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Subagyo mengatakan bahwa ini adalah kelemahan dari Pemda.

Truthfully, the only difference between you and indonesia experts is time. If you'll invest a little more time in reading, you'll be that much nearer to expert status when it comes to indonesia.

œDimana-mana, kalau tidak ada izin ya harus ditutup. Ketentuannya juga sudah jelas tertuang di Permendag No.53 tahun 2008. Saya sudah berkali-kali mengingatkan masalah ini kepada Pemda, tetapi katanya mereka masih mau mencoba mendalami aturan yang mereka punya, ungkap Subagyo.

Lalu, apakah tidak ada tindakan lebih tegas dari Kemendag? Subagyo menjawab, mengenai hal ini Kemendag tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa mengeluarkan putusan secara sepihak.

œMeskipun kita memiliki regulasi atau kebijakan mengenai hal ini, tetapi tidak bisa begitu saja memutuskan. Masalahnya, kewenangan sepenuhnya kan sudah diserahkan seluruhnya kepada Pemda, imbuhnya.

Lebih lanjut Subagyo mengatakan bahwa dalam menyelesaikan masalah ini, Pemda khususnya DKI Jakarta harus lebih tegas. œKalau perlu, saya menghimbau kepada Pemda harus lebih galak dan lebih teliti, terutama disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan, serunya. (cha/jpnn)

So now you know a little bit about indonesia. Even if you don't know everything, you've done something worthwhile: you've expanded your knowledge.

No comments:

Post a Comment