Wednesday, March 10, 2010

Hari Ini, Udju Djuhaeri Mulai Diadili

You should be able to find several indispensable facts about indonesia in the following paragraphs. If there's at least one fact you didn't know before, imagine the difference it might make.
JAKARTA - Siang ini, mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Udju yang pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu akan duduk di kursi terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Penasehat hukum Udju, Suyitno Landung, kepada wartawan Rabu (10/3) malam, mengungkapkan bahwa hari ini kliennya akan mulai disidangkan. "Sidangnya mulai besok (hari ini)," ujar Landung.

You may not consider everything you just read to be crucial information about indonesia. But don't be surprised if you find yourself recalling and using this very information in the next few days.

Adapun agenda perdana sidang kali ini adalah membacakan surat dakwaan datri Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti diketahui, Udju adalah satu dari empat anggota Komisi IX DPR yang diseret KPK karena diduga ikut menerima uang suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.

Selain Udju, tiga politisi DPR lain yang diseret KPK. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDIP), Endin Aj Soefijara (Fraksi PPP), serta Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam kasus itu, Dudhie Makmun Murod juga sudah mulai diadili. Dudhie yang kini masih menjadi anggota DPR itu didakwa menerima travel chaque sebesar Rp 500 juta, beberapa saat setelah terpilihnya Miranda Gultom sebagai DGS BI melalui voting di Komisi IX DPR.(oji/ara/jpnn)

It never hurts to be well-informed with the latest on indonesia. Compare what you've learned here to future articles so that you can stay alert to changes in the area of indonesia.

No comments:

Post a Comment