Showing posts with label Berdasarkan pengamatan. Show all posts
Showing posts with label Berdasarkan pengamatan. Show all posts

Wednesday, July 1, 2009

Berdasarkan pengamatan

Berdasarkan pengamatan dan hasil penelitian di Bank maka timbullah kendala-kendala perdamaian. Dimana adakalanya perdamaian tidak bisa tercapai karena :
a. Soal angka yang diperjanjikan.
Debitur kadang-kadang tidak percaya soal hutang yang belum dibayarnya karena kewajiban-kewajiban debitur itu menyangkut :
- Pembayaran pokok pinjaman kredit.
- Bunga-bungan yang belum dibayar dan nantinya akan dikenakan denda lagi yang disebut dengan “overjoe penalty”.